Dengan menggunakan
platform digital berbasis
cloud Anda dapat mengelola tugas administrasi kepengurusan perizinan seperti:
- Pengurusan RPTKA & Notifikasi IMTA;
- Pengurusan KITAS dan KITAP;
- Pengurusan SKTT;
- dan Pengurusan perizinan lainnya,
yang berkaitan dengan
expatriate dan
outsourcing menjadi lebih efektif dan efisien.