Memantau dan melacak pengurusan perizinan Expatriate baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh expatriate sendiri menjadi lebih mudah dan cepat karena format data kami telah disesuaikan dengan format pelaporan Mandatory Reporting dari Kemenaker, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga-lembaga lainnya yang terkait.
Fitur reminder yang terdapat dalam platform kami dapat mengingatkan user mengenai masa berlaku baik perizinan, passport dan lain-lain sehingga dapat mengurangi risiko karena overstay atau karena keterlambatan penyerahan pelaporan Mandatory Reporting kepada Kemenaker, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga-lembaga lainnya yang terkait.