MULTIPLE BUSINESS VISA

Visa yang dipergunakan oleh WNA untuk melakukan perjalanan atau kunjungan bisnis di wilayah Republik Indonesia. Visa ini memungkinkan untuk keluar dan masuk Kembali ke Indonesia hingga 12 bulan, tetapi setiap kunjungan tidak boleh lebih dari 60 hari.

Persyaratan Umum untuk Memperoleh Visa Bisnis

  • Foto paspor dengan masa berlaku minimum 18 bulan;
  • Rekening bank dengan minimum saldo USD 1,500;
  • Tiket pesawat ke Jakarta atau kota lain dengan tanggal keberangkatan yang jelas;
  • Dokumen lain tergantung perusahaan sponsor. Yang bisa menjadi sponsor adalah:
  • Semua perusahaan lokal yang dimiliki asing;
    • Kantor perwakilan;
    • Institusi
    • Tiket kembali ke negara asal yang menunjukkan individu akan meninggalkan Indonesia dalam 60 hari dari tanggal ketibaan di Indonesia

Jenis-jenis Visa Bisnis di Indonesia

Single Entry

  • Masa berlaku:

    60 hari

  • Lama tinggal:

    60 hari, bisa diperpanjang hingga 4 kali. Batas waktu tinggal maksimum adalah 30 hari untuk setiap perpanjangan tanpa perlu meninggalkan Indonesia

Multiple Entry

  • Masa berlaku:

    12 Bulan

  • Lama tinggal:

    60 hari untuk setiap perpanjangan tanpa perlu meninggalkan Indonesia