VISA KUNJUNGAN dan VKSB ( SINGLE ) 211

Visa yang dipergunakan WNA untuk melakukan perjalanan ke wilayah Republik Indonesia selama 60 hari. Masa berlaku Visa ini dapat diperpanjang sebanyak 4 kali untuk durasi masing-masing 30 hari, dan dilakukan di Kantor Imigrasi terdekat di Indonesia.

Single Entry (B211A)

Visa kunjungan diberikan kepada WNA dalam rangka:

  • Wisata;
  • Keluarga;
  • Sosial;
  • Seni dan budaya
  • Tugas pemerintahan;
  • Olahraga yang tidak bersifat komersial;
  • Studi banding, kursus singkat dan pelatihan singkat;
  • Memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia;

Persyaratan :

  • Paspor dengan masa berlaku minimum 6 (enam) bulan;
  • Aplikasi Visa yang diisi dengan lengkap;
  • Foto wajah ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih;
  • Bukti reservasi penerbangan pulang-pergi dari Indonesia;
  • Bukti reservasi akomodasi/hotel selama berada di Indonesia;

Single Entry (B211B)

Visa kunjungan diberikan kepada WNA dalam rangka:

  • Kegiatan bisnis dan industri
  • Meningkatkan mutu dan audit

Persyaratan :

  • Paspor dengan masa berlaku minimum 6 (enam) bulan;
  • Aplikasi Visa yang diisi dengan lengkap;
  • Foto wajah ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih;
  • Bukti reservasi penerbangan pulang-pergi dari Indonesia;
  • Bukti reservasi akomodasi/hotel selama berada di Indonesia;

Single Entry (B211C)

Visa kunjungan diberikan kepada WNA dalam rangka:

  • Kegiatan jurnalistik non-komersial
  • Kegiatan pembuatan film dokumenter non-komersial

Persyaratan :

  • Paspor dengan masa berlaku minimum 6 (enam) bulan;
  • Aplikasi Visa yang diisi dengan lengkap;
  • Foto wajah ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih;
  • Bukti reservasi penerbangan pulang-pergi dari Indonesia;
  • Bukti reservasi akomodasi/hotel selama berada di Indonesia;

Multiple Entry (B211D)

Visa kunjungan diberikan kepada WNA dalam rangka:

  • Kunjungan keluarga,
  • Bisnis dan
  • Tugas pemerintahan. 

Persyaratan :

  • Paspor dengan masa berlaku minimum 18 (delapan belas) bulan
  • Aplikasi Visa yang diisi dengan lengkap
  • Foto wajah ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih
  • Salinan Surat Ijin Tinggal bagi WNA yang bukan warga negara Italia, Malta, Siprus dan San Marino
  • Bukti reservasi penerbangan pulang-pergi dari Indonesia
  • Bukti reservasi akomodasi/hotel selama berada di Indonesia
  • Surat sponsor di Indonesia